Diduga Terlibat PETI, Aleg DPRD Bolmong RK, Angkat Bicara///

Moropot News,Bolmong – Isu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Bolaang Mongondow belakangan ini menjadi sorotan kuat dari berbagai pihak. Salah satu titik yang menjadi sorotan masyarakat berada di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bahkan, informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan bahwa diduga ada oknum anggota legislatif ( Aleg), terlibat lansung dalam aktivitas ilegal alias penambangan Tampa ijin. Oknum tersebut diduga RK alias Rek, bersangkutan adalah anggota dewan Bolmong.
Menangapi isu tersebut , RK, saat dikonfirmasi oleh media moropot news , membantah lansung atas tudingan kepada dirinya, karena merasa isu tersebut fitnah, bahkan tampa tidak ada bukti yang akurat, saya pribadi harus melutuskannya.
“Saya sama sekali tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin tersebut. Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Rek, dengan tegas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7/2026) kemarin.
Ia kemudian menjelaskan status kepemilikan lahan yang dituduhkan tersebut. Menurutnya, tanah itu sudah lama berpindah tangan dan telah terjual kepada seorang warga Kotamobagu bernana Stenly S.
Guna untuk membenarkan apa yang disampaikan oleh Rek, pihak mediapun lansung meminta penjelasan kepada Stenly S. ”
“Benar, lahan itu sudah menjadi milik saya sejak se tahun lalu setelah dibeli dari Bapak Recky,” aku Stenly.
Terkait aktivitas pertambangan, Stenly mengakui sempat mencoba melakukan penambangan di lokasi tersebut, namun kemudian menghentikannya. “Sempat dicoba, tapi tidak dilanjutkan karena ternyata lahan itu tidak memiliki kandungan emas,” aku Stenly.(Topan).

Komentar Facebook
Bagikan

Berita Lainnya

Kapolres Kotamobagu Hadiri Penyambutan Pimpinan Baru Polda Sulut di Bandara Samratulangi.###

Wartawan :Budi-Alamsyah MOROPOTNEWS.COM.(13/9). Kamis,10 SEPTEMBER 2026 – Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., …