Sejarah HUT Bolaang Mongondow ke 71 tahun 2025 ###

Wartawan : Timin,budi,iwan

MOROPOTNEWS.COM.(24/3).Mungkin ada teks atau catatan lebih tua yang dapat dirujuk selain laporan (dalam bentuk surat) yang ditulis Diogo de Magelhaes kepada temannya sesama rahib yakni Pedro Mascarenhans dimana “Bolaang” dicatat Magelhaes pada tanggal 28 Juli 1563.

Namun karena belum ditemukannya catatan lain—setidaknya hingga hari ini—maka tanggal 28 Juli tahun 1563 masih tetap dijadikan pegangan dimana kata “Bolaang” dicatat untuk pertama kalinya dalam lembar sejarah berupa korenspondensi teman sesama rahib (Diogo de Magelhaes dan Pedro Mascarenhans) yang ditugaskan ordonya mengabarkan iman Katolik di jazirah Sulawesi bagian Utara.

Jika kita ketat menerapkan metodologi historiografi dalam menulis sejarah (tidak berdasar pada konon kata Si Fulan atau kata Si Fulin) maka tahun 1563 adalah angka dan data sejarah itu sendiri yang tak hanya menjadi dasar “Bolaang” telah dicatat untuk pertama kalinya pd thn itu, namun lebih dari itu sebab ada informasi lain yg terkonfirmasi. (Btw, penulisan Bolaang oleh jari Magelhaes dlm suratnya dicatat Bolao)

Melalui catatan Diogo de Magelhaes kita diberi informasi bahwa di tahun 1563 Pater asal Spanyol yang bekerja pada Jesuit Portugis ini melanjutkan pelayarannya dari Manado hingga lempar sauh di Bolaang. Ia juga mencatat bahwa Raja Bolaang telah menyambutnya dan dari pertemuan itu tahulah ia bahwa Raja telah memeluk Islam bbrapa waktu sblm kedatangannya, dan itu dilakukan oleh Kaicil Guzarate seorang pangeran yang menjalankan tugas Sultan Baabulah (Sultan Ternate) yg telah lebih dulu dtg mengonversi kepercayaan asli sang Raja ke Islam. Olehnya, meski Raja juga menyampaikan keinginannya untuk bersedia dibaptis, Magelhaes tidak melakukan itu.

Informasi lain yang tak kalah kaya diberikan Magelhaes adalah keterangan bahwa Ayah dari Raja Bolaang ini adalah Raja Manado yang telah lebih dulu ditemui dan dibaptis dengan iman Katolik bersama Raja Siau (Posumah) yang saat itu sedang dalam lawatan ke Manado. Melalui Raja Manado inilah Magelhaes memperoleh informasi sehingga dari Manado berlayarlah ia menuju Bolaang dan menemui Raja Bolaang yang tak lain adalah putra dari Raja Manado yang baru saja dibaptisnya.

Karena Magelhaes tidak menulis siapa nama Raja Manado dan Raja Bolaang yang ditemuinya itu (kecuali Posumah untuk Raja Siau), maka kita perlu memeriksa daftar silsilah agung kerajaan Bolaang Mongondow yang dicatat pada tahun 1836 lalu diperbaharui lagi era Raja Adrianus Cornelis Manoppo kemudian era Raja Johanes Manuel Manoppo hingga disadur oleh NP.Wilken dan JAT.Schwarz pada tahun 1866 saat berkunjung ke Istana Kerajaan di Bolaang hingga kemudian diterbitkan di Rotterdam negeri Belanda pada tahun 1867 yang merupakan bagian dari jurnal laporan para misionaris yang bertugas di Hindia Belanda.

Melalui daftar silsilah itulah, para penulis sejarah menarik kesimpulan bahwa Raja Manado dan Raja Bolaang yang merupakan Ayah dan Anak ini tak lain adalah Raja Makalalo dan Raja Mokodompit. Keduanya memang berstatus Ayah dan Anak.

Namun penulis sejarah yg lain juga menyimpulkan; itu adalah masa Kinalang Damopolii (di Manado) dan Busisi (di Bolaang). Ini juga Ayah dan Anak. Akan tetapi masa Kinalang Damopolii jika didasarkan pd silsilah atau periodisasi kerajaan maka agak terpaut jauh di atas atau berada 1 abad sblm kedatangan Magelhaes. Jikapun menyimpulkan bahwa itu adalah Raja Tadohe dan Datu Binangkang Loloda Mokoagow, maka itu malah lebih muda krna berada di hitungan abad ke-17, sedangkan kedatangan Diogo de Magelhaes berada dalam kurun waktu abad ke-16 yakni tahun 1563. Di atas Raja Loloda Mokoagow ada Ayahnya yakni Raja Tadohe dan di atas Raja Tadohe ada Ayahnya yakni Raja Mokodompit yang berayahkan Raja Makalalo dan di atas Raja Makalalo ada Ayahnya yakni Raja Busisi yang berayahkan Raja Kinalang Inta Ki Damopolii.

Namun ada hal menarik yang sebenarnya tak harus kita luput ketika membuka dan membaca lembar demi lembar halaman atas peristiwa bersejarah terkait kedatangan Diogo de Magelhaes yakni;

1. Bolaang telah tercatat untuk pertama kalinya pada tahun 1563. Mengonfirmasi bhwa ada data primer dimana pelaku sejarahnya hadir atau berada langsung di tempat (sebagai pelaku) karena Diogoe de Magelhaes sendirilah yang menulisnya langsung dimana ia bertemu berhadap-hadapan dengan pelaku-pelaku sejarah yakni Raja Manado dan Raja Bolaang.

2. Ada data dalam bentuk teks/catatan yang mengonfirmasi bahwa di tahun 1563 Islam telah tiba di Bolaang dan dipeluk oleh raja setempat meskipun secara kritis tentu kita memandang bahwa pemelukan itu lebih ke soal “aliansi” atau berlatar politik dibanding latar iman. Terbukti setelah Magelhaes tiba, Raja yang meski telah diislamkan oleh Pangeran Guzarate, masih bersedia dibaptis Katolik meski pembaptisan ini tidak dilakukan oleh Magelhaes.

3. Ada data dalam bentuk teks/catatan bahwa pengkabaran Injil di Bolaang Mongondow untuk pertama kalinya terjadi pada tahun 1563 dengan kedatangan ordo Jesuit Portugis di Bolaang yang kemudian melanjutkan perjalanan pengkabaran Injil ke Kaidipang sesudah dari Bolaang dimana Magelhaes melakukan pembaptisan disana sebagaimana yang dilakukannya kepada Raja Manado dan rakyatnya. Artinya usia pengkabaran Injil di Bolaang Mongondow dan Kaidipang (Bolaang Mongondow Utara saat ini) telah berumur 462 tahun karena pertama kali dilakukan pada tahun 1563.

HUT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Hari ini, Minggu 23 Maret 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow merayakan HUT ke-71 terhitung sejak tanggal 23 Maret 1954.
Benarkah ini? Jawabannya; 100 persen benar. Sebab di tanggal, bulan, dan tahun inilah (23 Maret 1954) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954 lahir. Merupakan peraturan yang membubarkan wilayah gabungan Bolaang Mongondow dan membentuk Daerah Bolaang Mongondow dimana Peraturan Pemerintah ini resmi diundangkan pada 23 Maret 1954.
Penting untuk dijelaskan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud wilayah gabungan Bolaang Mongondow adalah daerah swapraja yakni Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, dan Kaidipang Besar. Penggabungan ini sebenarnya punya latar histori yakni ketika ketika 4 negara kerajaan ini pada jaman Hindia Belanda disebut sebagai onderafdeeling Bolaang Mongondow membawahi 4 (empat) kerajaan asli atau Zelf Bestuando yakni Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna dan Kaidipang Besar.

Selanjutnya berdasarkan Staatsblad 1938 No.529 Onderafdeling Bolaang Mongondow menjalankan hak Otonomi Swapraja dan semua peraturan ditanda tangani oleh Controleur/ Wedana/ Pemimpin suatu Kawedanan pada masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda atas nama Raja-raja bersama yang terdiri dari 4 kerajaan yakni kerajaan Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, dan Kadipang Besar (Kaidipang dan Bolaang Itang) dengan ibukota onderafdeeling Bolaang Mongondow berada di Kotamobagu.⁷⁶

Selanjutnya pada tanggal 08 Maret 1948 Raja-raja dalam Onderafdeeling Bolaang Mongondow melakukan perjanjian bersama untuk membentuk gabungan Bolaang Mongondow yang terdiri dari 4 (empat) kerajaan yakni: Swapraja Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna dan Kaidipang Besar. Keempat kerajaan ini lantas membentuk susunan organisasi yang terdiri dari Dewan Raja-raja dan Dewan Rakyat yang melanjutkan Kekuasaan Legislatif dengan wewenang “Mendewegevent” serta “Mendewegroptenda”.

Gabungan Bolaang Mongondow ini disahkan oleh Residen Manado dengan Keputusan tanggal 20 Agustus 1948 No.B-17/1/18. Maksud dibentuknya gabungan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan bersama dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan Zelfbestuursregelen 1938 (pasal 3 ayat (3) dan pasal 22) serta Staatsblad 1946 No. 18 dan 27. Peraturan gabungan yang dimaksud telah disahkan oleh Residen Manado dengan keputusannya tanggal 20 Agustus 1948 Nr B 17/1/8 dan mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 1948.

Situasi politik ditingkatan lokal maupun internasional yang begitu cepat di tahun-tahun itu pasca bom atom dan proklamasi kemerdekaan mengatasnamakan bangsa Indonesia oleh Bung karno dan Bung Hatta, perang yang kemudian meletus dengan Belanda (NICA) yang memboncengi sekutu saat pelucutan kekuasaan tantara Jepang, wacana BFO, Twapro dan sebagainya, gabungan Bolaang Mongondow yang terdiri dari Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, dan Kaidipang ini kemudian Bersatu dengan neo-swapraja Gorontalo dan swapradja Buol. Daerah-daerah kerajaan inilah yang kemudian sepakat bersatu dan membentuk Daerah Sulawesi Utara. Penggabungan Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, Kadipang Besar, Buol, dan Gorontalo sebagai Daerah Sulawesi Utara ini kemudian ditetapkan lewat keputusan Residen Manado pada tanggal 19 November 1948 dan disahkan pada tanggal 25 Januari 1949 Nomor R.22/1/II yang mulai berlaku mulai tanggal 07 Februari 1949.

Daerah Sulawesi Utara ini beribukota di Gorontalo terdiri dari Gorontalo, Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Kaidipang, Bintauna, dan Buol. Inilah yang kemudian dibubarkan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 1953 dan keluarlah PP Nomor 24 Tahun 1954 yang resmi diundangkan pada tanggal 23 Maret 1954 dimana lewat peraturan ini, Wilayah Gabungan Bolaang Mongondow (yang terdiri dari 4 kerajaan yakni Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, dan Kaidipang Besar) dibentuk sebagai satu daerah pemerintahan yang berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri yang disebut Bolaang Mongondow dikepalai oleh satu kepala daerah yakni Bupati.

KENAPA MASIH MUDA?

Jawabannya adalah, karena rata-rata pemerintahan daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota, memang baru dibentuk pasca proklamasi kemerdekaan yang dari situ para pemikir membentuk sebuah negara yang tak mudah mendirikannya, selanjutnya masih berperang dengan NICA-Belanda, bergumul penuh dengan segala dinamika dan kepelikan-kepelikannya, mengalami pasang-surut termasuk era federal (Republik Indonesia Serikat) kembali ke UUD 45, dan kini NKRI dimana dari tahun 1950 hingga 2025 ini lahir pula beberapa daerah otonomi baru termasuk Bolaang Mongondow yang awalnya hanya 1 daerah 1 Bupati, 1 kantor DPRD, kini menjadi 4 daerah tingkat Kabupaten dan 1 kota yakni; Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mopngondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu; ada 4 Bupati, 1 Walikota, dan 5 Kantor DPRD.

Tapi mengapa daerah-daerah lain ada yang umurnya sudah di atas 100 tahun bahkan ada yang 400 tahun?

Bersambung ditulisan berikutnya.

Penulis :
Uwin Owen Mokodongan.

Sejarawan BMR.

Komentar Facebook
Bagikan

Berita Lainnya

RIBUAN ANGGOTA LASKAR BOGANI INDONESIA, MANGUNI INDONESIA, BERSAMA ORMAS BARISAN FI SABILLAH MEMBANTU PERKUAT KEAMANAN TABLIQ AKBAR UST ABDUL SOMAD DI BMR ###.

Wartawan :timin,ghafur,budi, prana,anca,jul, topan dan hamsa . MOROPOTNEWS.COM.(22/05). Tibanya Ustadz Abdul Somad di kota Kotamobagu …