Wartawan : Timin
MOROPOTNEWS.Com.(4/12).Laskar Bogani Indonesia (LBI) mempertanyakan adanya ritual adat yang akan di laksanakan oleh salah satu ormas adat di lokasi Bolingongot, wilayah pegunungan Monsi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wasekjen DPP Laskar Bogani Indonesia Robbiyanto Mokodongan melalui sambungan telpon, Jumat (6/12/2024).
“Kami selaku ormas adat yang ada di Bolaang Mongondow mempertanyakan, apa maksud tujuan melakukan ritual adat di lokasi Bolingongot itu,” Mokodongan
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya tidak melarang siapa saja pihak yang ingin melakukan ritual adat, namun harus jelas maksud dan tujuannya.
“Kami tidak melarang, hanya mempertanyakan kenapa ritual adat itu harus dilakukan dilokasi tersebut, apa urgensinya. Jangan sampai ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat,” ujar Robbi panggilan Wasekjen DPP LBI.
Ritual adat itu lanjut dia, bisa dilakukan dimana saja. Asalkan tidak menimbulkan pro kontra. Apalagi kata dia saat ini kita ketahui bersama bahwa ada perusahaan tambang resmi yang memiliki ijin dari Negara yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
“Harusnya jika ada investor resmi yang masuk di tanah Bolaang Mongondow, kita harus jaga dan kawal bersama demi kemajuan daerah kita tercinta,” ucap Mokodongan
Pihaknya sangat mendukung penuh investor resmi yang masuk ke daerah. “LBI mendukung penuh investor yang masuk ke tanah Bolaang Mongondow, tentu sesuai dengan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mokodongan
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang-Undang Minerba Pasal 162 menyebutkan bahwa; setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan Usaha Pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 136 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 Tahun atau denda paling banyak seratus juta rupiah. (Timin).
MoropotNews | idealisme – independen – berkarakter Media Online Bolaang Mongondow Raya