Julkifli Talibo : “Masyarakat Harusnya Taati Dan Ikuti Prosedur Hukum Jika Lokasi Itu Masuk Dalam Wilayah Konsensi Perusahaan”
Wartawan :Sutimin Tubuon
KOTAMOBAGU-MOROPOTNEWS.COM (10/9) Program Pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi Nasional, seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, antara lain adalah pemberian kemudahan dan dukungan pada Investasi, untuk melakukan kegiatan demi memulihkan kembali perekonomian yang sempat anjlok akibat pandemik covid-19 ke Daerah dalam kegiatan usaha Pertambangan dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Temuan dilapangan, seperti di lokasi yang telah menjadi Wilayah Konsensi PT.Bulawan Daya Lestari (BDL) Bolaang Mongondow, masyarakat melakukan kegiatan penambangan tanpa memperdulikan bahwa lokasi tersebut sudah dalam penguasaan perusahaan, sehingganya memunculkan tudingan bahwa kegiatan itu adalah kegiatan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT.BDL. Hasil dan informasi sesuai temuan dilokasi tersebut, penambang sebagian besar berasal dari Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dengan adanya kejadian ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR lewat ketuanya Julkifli Talibo saat bersua dengan moropotnews.com(9/9) menyarankan ; “Masyarakat Harusnya Taati dan Ikuti Prosedur Hukum Jika Itu Masuk Dalam Wilaya Konsensi Perusahaan”, artinya menjaga jangan sampai terjadi kembali hal yang akan merugikan kita, sebab jika itu benar sudah masuk kedalam Konsensi Wilayah Hukum Perusahaan dan telah memenuhi persyaratannya, maka tindakan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah masuk dan bisa dikategorikan “penyerobotan”, olehnya kami sebagai Lembaga kontrol meminta kepada pihak yang berwajib agar sesegera mungkin melakukan pengamanan, mengingat belum lama ini sudah terjadi insiden hingga menimbulkan korban, sekali lagi kami meminta, terutama pihak Kepolisian Resourt Lolayan agar dapat menghentikan kegiatan penambangan yang sedang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat yang dalam dugaan sebagian besar dari Desa Toruakat, pinta Talibo.
Selama ini sebagian besar kalangan masyarakat menuding bahwa yang melakukan kegiatan dilokasi adalah dari pihak Perusahaan, sambung Julkifli, namun nyatanya ini hanya hoaks, jadi jelas bahwa pihak Perusahaan (PT.Bulawan Daya Lestari-red), belum ada kegiatan penambangan, sebab ada sebagian mengira bahwa kegiatan itu adalah dari perusahaan, tutup Talibo.
Untuk lebih memperjelas pemberitaan ini, dari moropotnews.com akan berusaha menemui Sangadi/Kepala Desa Toruakat untuk mendapatkan penjelasan terkait adanya keterlibatan masyarakat Desa Toruakat dalam penambangan dimaksud.(Tim)
MoropotNews | idealisme – independen – berkarakter Media Online Bolaang Mongondow Raya