MoropotNews.Penutupan akses jalan(Portal)negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sejak kamis,04 Agustus 2022 hingga hari ini telah melumpuhkan perekonomian yang ada di daerah ini.”Ini bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia(HAM)berat,karna tiap warga negara punya hak untuk menikmati fasilitas negara seperti jalan.”ujar Gun Lapadengan,SH mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut(10/8).Untuk itu beliau berharap agar kebijakan pemerintah ini harus ditinjau kembali karna ini sudah berdampak bukan hanya bagi pedagang pasar serasi dan pedagang pasar ikan,tetapi sudah melebar ke persoalan lain.”Pertokoan,pengusaha kuliner,pengusaha transportasi dan lainnya yg ada di seputaran kota kotamobagu juga merasakan dampak dari penutupan jalan ini.”lanjut mantan pejabat Bupati bolmong ini.(tim)
Pemkot KK diduga melanggar HAM.!
Komentar Facebook
MoropotNews | idealisme – independen – berkarakter Media Online Bolaang Mongondow Raya