MOROPOTNEWS.(25/8).”Tidak ada pengrusakan,yang ada adalah menolak pemasangan Barier (portal,red) karna tindakan ini adalah termasuk kategori pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah”.jelas Irawan Damopolii,SH kepada Moropotnews(25/8).
Masi menurut aktivis ini bahwa masyarakat seputaran pasar serasi yang kena imbas dengan aksi penutupan jalan ini merasa sangat dirugikan terutama Masyarakat pengguna jalan, pertokoan,rumah makan dan pengusaha jasa angkutan.”Selaku aktivis saya merasa terpanggil dan wajib untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat ini”.tegas Damopolii.
Aksi penutupan jalan(portal,red) oleh pemerintah kota kotanobagu dengan dalil untuk merelokasi para pedagang pasar ikan dan pasar serasi kotamobagu ini sudah berlangsung sejak kamis,04 Agustus 2022.”Kami selaku pelaku usaha di seputaran pasar serasi ini sangat berdampak dengan penutupan jalan ini”.ujar Kader pelaku usaha kepada Moropotnews.(25/8).
Sementara pantauan Moropotnews(25/8) hingga hari ini aksi penolakan oleh para pedagang yang ada di seputaran pasar serasi kotamobagu dengan penutupan (Portal)masi berlangsung.(Tim)
MoropotNews | idealisme – independen – berkarakter Media Online Bolaang Mongondow Raya