Moropotnews.(31/8).Ahli Waris lahan Tanah Pasar Serasi kotamobagu provinsi Sulawesi Utara mewarning pemerintah Kota Kotamobagu tentang tindakan pemagaran di area pasar tersebut.”Kami ingatkan kembali kepada pemerintah kota kotamobagu untuk jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum,karna lahan tanah pasar serasi sudah sangat jelas sekali milik dari kelaurga kami selaku ahli waris sesuai putusan hukum yang berlaku di negara kita ini”.jelas Drs.andi ladu Manoppo, MM kepada Moropotnews.com (31/8)
Manoppo yang baru saja memasang PAPAN PERINGATAN (30/8)di lahan tanah pasar serasi kotamobagu melalui keluarganya menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan keluarga ahli waris sebagai bentuk peringatan kepada kepada pihak pemerintah.”Sudah sangat jelas sekali dalam papan peringatan tersebut menyebutkan pihak lain untuk jangan masuk kewilayah pasar serasi karna itu pelanggaran yang berpotensi hukum dan kami tidak akan segan segan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib”.tutur Andi ladu Manoppo.
Tokoh masyarakat bolaang mongondow raya Gun Lapadengan,SH menyayangkan apa yang terjadi dilapangan.”Sebetulnya hal ini tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak menahan diri dan duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.”ujar mantan Bupati Bolmong ini kepada Moropotnews.(30/8).
Disisi lain para pedagang eks pasar serasi kotamobagu menanggapi pemasangan papan peringatan di depan pasar serasi kotamobagu mengaku sangat senang dengan adanya pengumuman yang dipasang oleh keluarga ahli waris.”Sebagai pedagang torang merasa sangat senang dengan adanya pemasangan papan peringatan ini biar samua orang tau,torang juga ucapkan terimah kasih kepada ahli waris yang selama ini sudah mengayomi kami selama berjualan di lahan tanah pasar mereka(ahli waris,red)”. ujar Kadir bede (60) dan Husni Datau(33) kepada Moropotnews.com(30/8).
Wartawan :Sutimin Tubuon
MoropotNews | idealisme – independen – berkarakter Media Online Bolaang Mongondow Raya