Memaknai Kemerdekaan: Bolaang Mongondow dalam Persoalan Kebangsaan (Refleksi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 -17 Agustus 2026 (81Tahun)###

Oleh :Moh Fajri Bohohang,SE

MOROPOTNEWS.COM.(16/8).ADA sesuatu yang berubah hari ini – dalam memaknai kemerdekaan negara yang kita cintai bersama. Nampak seperti biasa, Merah Putih kembali berkibar setiap bulan Agustus – di semua tempat, baik itu; di halaman rumah, sekolah, kantoran, jalan-jalan maupun di berbagai tempat pelayanan publik. Upacara pun wajib digelar, kita pun masih mendengar lagu-lagu kebangsaan dinyanyikan. Begitu pun, perlombaan masih menjadi bagian dari tradisi perayaan kemerdekaan Negara yang kita cintai ini. Namun, di tengah semarak itu, barangkali kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah kemerdekaan masih memiliki makna yang sama di hati masyarakat seperti dahulu.?

Ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, saya mengenal Merah Putih bukan sekadar sebagai simbol negara. Bendera itu diajarkan sebagai sesuatu yang sakral. Merah dimaknai sebagai keberanian, sekaligus mengingatkan pada darah para pejuang yang gugur. Putih melambangkan kesucian, ketulusan, keikhlasan, dan kerelaan jiwa-raga dalam mempertahankan kemerdekaan. Tak hanya harta, nyawa mereka pun dikorbankan demi satu kata : “Merdeka.”

Dari pelajaran itulah, saya memaknai dengan penuh kesadaran: Merah Putih lahir dari sebuah pengorbanan. Para pejuang tidak pernah tahu seperti apa Indonesia kelak – yang mereka inginkan adalah sebuah kemerdekaan. Mereka tidak menikmati pembangunan, tidak menikmati jabatan, bahkan tidak sedikit yang tidak sempat melihat bendera Merah Putih berkibar sebagai lambang negara merdeka. Mereka hanya memiliki keyakinan bahwa negeri ini harus menjadi milik bangsanya sendiri.

Karena itu, mempertahankan Indonesia sesungguhnya tidak berhenti setelah penjajahan berakhir. Mempertahankan Indonesia jauh lebih sulit daripada mempertahankannya. Mengutip pesan Sang Proklamator, Bung Karno: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Kalimat tersebut, terlepas dari perdebatan mengenai sumber dan redaksi aslinya, mengandung sebuah peringatan penting. Tantangan terbesar setelah kemerdekaan bukan lagi sekadar menghadapi kekuatan dari luar, tetapi bagaimana bangsa ini mengatasi persoalan yang muncul dari dalam dirinya sendiri: ketidakadilan, korupsi, kesenjangan, ego sektoral, politik identitas, ketimpangan pembangunan, konflik kepentingan, dan hilangnya kepercayaan rakyat kepada institusi negara – dan beberapa peristiwa belakangan ini seharusnya menjadi bahan perenungan kita bersama.

Di Aceh misalnya, penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Burung Garuda terjadi di Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026. Persitiwa ini tentu tidak boleh serta-merta menyimpulkan bahwa tindakan tersebut mewakili sikap seluruh masyarakat Aceh.

Aceh adalah bagian penting dari sejarah Indonesia. Bahkan sejarah Aceh menunjukkan betapa panjang dan beratnya perjuangan masyarakat di wilayah tersebut dalam menghadapi kolonialisme. Karena itu, tindakan menurunkan Merah Putih dalam sebuah kericuhan justru harus kita lihat sebagai alarm kebangsaan, bukan alasan untuk menghakimi seluruh masyarakat Aceh.

Oleh sebab itu, suara rakyat seharusnya tidak selalu dipahami sebagai bentuk perlawanan terhadap negara. Sering kali, suara tersebut justru lahir dari rasa memiliki dan harapan yang besar terhadap Indonesia. Kekecewaan masyarakat terhadap negara tidak selalu berarti mereka membenci Indonesia.

Sebaliknya, kekecewaan sering muncul karena masyarakat memiliki harapan besar terhadap negara yang mereka cintai. Ketika hukum dianggap belum memberikan rasa keadilan, ketika korupsi masih menjadi persoalan serius, ketika kesejahteraan belum merata, dan ketika pembangunan terasa lebih cepat di pusat dibandingkan di daerah, maka pertanyaan terhadap negara merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Pertanyaan tersebut tidak semestinya selalu dibaca sebagai ancaman – bisa jadi, mereka adalah rakyat yang ingin negara hadir lebih dekat, lebih adil, dan lebih mampu mendengar.

Dalam konteks itulah kita perlu memahami bahwa Indonesia dibangun dari keberagaman sejarah dan identitas. Jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, berbagai wilayah di Nusantara telah memiliki kerajaan, pemerintahan adat, hukum, kebudayaan, dan sistem sosialnya sendiri. Aceh memiliki sejarah panjang. Papua memiliki identitas dan pengalaman sejarahnya sendiri. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan wilayah-wilayah lainnya juga memiliki perjalanan sejarah yang membentuk identitas masyarakatnya hingga hari ini.

Bolaang Mongondow pun memiliki sejarah panjang sebagai sebuah wilayah yang memiliki pemerintahan, adat, dan kebudayaan sendiri jauh sebelum Indonesia lahir. Sejarah tersebut bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan dengan identit.(aji)

Oleh: Moh. Fajri Buhohang, SE
Penulis Merupakan Ketua DPW Laskar Bogani Indonesia Bolaang Mongondow

Komentar Facebook
Bagikan

Berita Lainnya

PERINGATI HUT KE-67 PASUKAN PELOPOR, KAPOLRES BOLTIM APRESIASI TOTAL DEDIKASI BRIMOB.###

Wartawan :Alamsyah MOROPOTNEWS.COM.(14/9).Korps Pasukan Pelopor Brigade Mobil (Brimob) Polri kini memasuki usia ke-67 tahun. Menyambut …